PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA SUNDOLUHUR MASA BHAKTI 2019 - 2025

  • Oct 07, 2019
  • sundoluhur
  • BERITA

Sundolur,07 Oktopber 2019 (Khoirul Anwar)Operator SID Desa Sundoluhur - Untuk mengganti anggota BPD Desa Sundoluhur yang masa bhaktinya akan habis nanti pada tanggal 27 Desember 2019,maka pada tanggal 09 September 2019 Kepala Desa Sundoluhur sebagai representasi Pemerintah Desa Sundoluhur telah membentuk panitia pemilihan BPD Desa Sundoluhur masa bhakti 2019 - 2025 yang akan melakukan kegiatan - kegiatan yang berkaitan dengan pemilihan anggota BPD Desa Sundoluhur diantaranya adalah melakukan Sosialisi,Menyusun tata tertib pemilihan,penjaringan calon dan musyawarah penetapan calon anggota BPD. [caption id="attachment_494" align="alignnone" width="141"]Salah Satu calon anggota BPD membacakan Visi Dan Misi Salah Satu calon anggota BPD membacakan Visi Dan Misi[/caption] Sebagaimana yang telah tertuang dalam PERMENDAGRI no 110 tahun 2016 tentang BPD,PERDA no 8 tahun 2014 dan PERBUB no 55 tahun 2014 tentang BPD,Maka panitia pemilihan anggota BPD Desa Sundoluhur tahun 2019  akan melakukan pemilihan anggota BPD sebanyak Sembilan orang yang terdiri dari Enam Angota BPD laki - laki dan Tiga anggota BPD Perempuan untuk masa bhakti 2019 - 2025."Dengan menimbang,melihat situasi dan kondisi masyarakat Desa Sundoluhur kami sebagai panitia pemilihan anggota BPD Desa Sundoluhur tentu sangat berhati - hati supaya nantinya dalam pelaksanaan pemilihan anggota BPD di Desa kami tidak timbul gejolak dan hal - hal yang tidak kami inginkan dan tentunya dalam pelaksanaan pengisian angota BPD kali ini kami berusaha semaksimal mungkin supaya kami tidak menabrak aturan - aturan yang ada sehingga nantinya tidak ada kalimat cacat hukum yang melekat pada anggota BPD yang terpilih" kata Saudara Firman Syahroni selaku ketua panitia memilihan anggota BPD Desa Sundoluhur. [caption id="attachment_495" align="alignnone" width="208"]Dari Kiri Bapak Kapolsek,Camat,Danramil Kayen Dari Kiri Bapak Kapolsek,Camat,Danramil Kayen[/caption]   Melihat peta wilayah,situasi dan kondisi masyarakat Desa sundoluhur maka panitia membagi wilayah pemilihan anggota BPD menjadi Tiga wilayah pemilihan diantaranya : Wilayah Rw 01 meliputi Rt 01 sampai Rt 08, Wilayah Rw 02 meliputi Rt 09 sampai Rt 16 dan wilayah Rw 03 yang meliputi Rt 17 sampai Rt 23 yang masing - masing wilayah akan memilih Tiga anggota BPD yang terdiri dari Dua anggota BPD Laki - laki dan Satu anggota BPD Perempuan. Setelah panitia melakukan tahapan demi tahapan proses penyelenggaraan pemilihan anggota BPD maka muncullah Delapan belas orang yang mencalonkan diri menjadi anggota BPD Desa Sundoluhur,maka panitia melakukan tahapan akhir penyelenggaraan pengisian anggota BPD yaitu melakukan musyawarah dan penetapan calon anggota BPD dengan perwakilan masing - masing wilayah yang terdiri dari seluruh ketua Rw Dan Rt beserta tokoh agama,tokoh pendidikan,tokoh perempuan dan tokoh masyarakat supaya tercapai mufakat sehingga tidak perlu melakukan pemungutan suara (voting) yang oleh karena antusiasme calon yang begitu tinggi maka dalam musyawarah tersebut tidak tercapai mufakat sehingga panitia terpaksa melakukan pemungutan suara yang telah dilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 2019 hari Minggu kemarin. [caption id="attachment_496" align="alignnone" width="291"]Para pemilik hak suara dalam pemilihan anggota BPD Desa Sundoluhur Para pemilik hak suara dalam pemilihan anggota BPD Desa Sundoluhur[/caption]   Adapun mekanisme pemungutan suara dalam pemilihan anggota BPD Desa Sundoluhur telah disepakati bahwa pemungutan suara akan dilakukan dengan sistim perwakilan wilayah dengan melihat situasi dan kondisi masyarakat Desa Sundoluhur dan setelah berkomunikasi dengan unsur - unsur Pemerintah Desa dan tokoh - tokoh masyarakat maka panitia menetapkan siapa - siapa yang bisa melakukan pemilihan,Diantaranya diambil dari unsur pengurus kelembagaan Rw dan Rt,tokoh pendidikan,tokoh agama,tokoh perempuan dan tokoh masyarakat dimana masing - masing orang memiliki Tiga hak suara yang terbagi menjadi Dua hak suara untuk memilih Dua calon laki - laki dan Satu suara untuk memilih Satu calon Perempuan. [caption id="attachment_497" align="alignnone" width="300"] Dari kiri Sekcam Kayen beserta Tim Panwas Kecamatan dan MUSPIKA[/caption] "Dengan sistim ini kami berharap akan terpilih anggota - anggota BPD yang benar - benar kompeten,jujur,amanah dalam menjalankan tugas sebagai mitra Pemerintah Desa sehingga kedepan akan ada sinergi yang baik antara Pemerintah Desa dan Anggota BPD terpilih demi terwujudnya Pemerintahan Desa Sundoluhur yang menjunjung tinggi moralitas berlandaskan ajaran agama,jujur,transparan dan adil dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.MERDEKA!"Pungkas Saudara ketua panitia.